Rabu, 04 Mei 2011

Implementasi Permendiknas no 41 thn 2007

BAB I
PENDAHULUAN

A. Konteks Penelitian ( Latar Belakang Masalah dan Alasan)
Pendidikan sebagai suatu sistem pencerdasan anak bangsa, dewasa ini
dihadapkan pada berbagai persoalan, baik ekonomi,sosial,budaya,maupun politik,teknologi dan globalisasi.1 Oleh sebab itu, tugas dan tanggung jawab bangsa Indonesia adalah bagaimana dapat memecahkan berbagai masalah yang berkembang di era globalisasi ini melalui pendidikan. Dalam kaitannya dengan itu, maka pengelolaan pendidikan perlu menyesuaikan terhadap arus perubahan dari persoalan-persoalan tersebut di atas,melalui pembaharuan dalam sistim pendidikan nasional.
Dalam rangka pembaharuan sistem pendidikan nasional telah ditetapkan visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan tersebut adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Terkait dengan visi tersebut telah ditetapkan serangkaian prinsip yang dijadikan landasan dalam pelaksanaan reformasi pendidikan.
Salah satu prinsip tersebut adalah bahwa pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat, di mana dalam proses tersebut harus ada

1. Hamzah B Uno.Profesi Kependidikan, (Jakarta: PT.Bumi Aksara,2007),h.1
2
pendidik yang memberikan keteladanan dan mampu membangun kemauan, serta mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Prinsip tersebut menyebabkan adanya pergeseran paradigma proses pendidikan.
Paradigma pengajaran yang telah berlangsung sejak lama lebih menitikberatkan peran pendidik dalam mentransfer pengetahuan kepada peserta didik. Paradigma tersebut bergeser pada paradigma pembelajaran yang memberikan peran lebih banyak kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kreativitas dirinya dalam rangka membentuk manusia yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, berakhlak mulia, berkepribadian luhur, memiliki kecerdasan, memiliki estetika, sehat jasmani dan rohani, serta keterampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Untuk dapat menyelenggarakan pendidikan berdasarkan pergeseran paradigma tersebut, diperlukan acuan dasar bagi setiap satuan pendidikan yang meliputi serangkaian kriteria dan kriteria minimal sebagai pedoman untuk proses pembelajaran yang bersifat demokratis, mendidik, memotivasi, mendorong kreativitas, dan dialogis.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) mengartikan pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Disamping itu pendidikan dapat berfungsi sebagai sarana mencerdaskan bangsa, pengembangan kesadaran nasional dan sikap nasionalisme sebagai
3
sumber daya manusia dalam proses pembangunan kepribadian nasional. Dengan demikian kegiatan pendidikan nasional perlu diorganisasikan dan dikelola sedemikian rupa agar supaya pendidikan nasional sebagai suatu organisasi, merupakan sarana untuk mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia.2
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses3. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah secara khusus pada jalur pendidikan formal.
Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Penyelenggaraan pendidikan akan efektif dan efisien apabilah pihak-pihak yang terlibat di dalam dunia pendidikan dapat memahami dengan baik tentang standar proses penyelenggaraan pendidikan nasional di Indonesia, termasuk pengelolah dan penyelenggara pendidikan dasar.
2.HAR Tilaar, Pendidikan,Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia: Strategi Reformasi Pendidikan Nasional.(Cet.III; Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2007),h.107 3..Depdiknas, Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005: Standar Nasional Pendidikan (Jakarta:Depdiknas).
4
Adapun alasan peneliti tertarik untuk meneliti Implementasi Standar Proses study kasus di Sekolah Dasar Negeri Nomor 004 Sangatta Utara karena SDN 004 Sangatta Utara merupakan salah satu sekolah dasar yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur sebagai Sekolah Dasar Standar Nasional dengan akreditasi B pada tahun 2008. Sebagai Sekolah Dasar Standar Nasional, SDN 004 Kecamatan Sangatta Utara, telah dinilai mampu melaksanakan standar pendidikan nasional, salah satunya adalah standar proses yang langsung berkaitan dengan proses pembelajaran di sekolah. Disamping itu peneliti adalah salah satu dewan guru yang telah mengabdikan diri di SDN 004 Sangatta Utara kurang lebih 11 tahun, sehingga data yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan dari segi keilmuan.

B. Fokus Penelitian
Dari uraian latar belakang masalah di atas maka fokus penelitian ini adalah Implementasi Standar Proses Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 41 tahun 2007 di SD Negeri 004 Sangatta Utara. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “ Bagaimana Implementasi Standar Proses sesuai dengan Peraturan Pendidikan Nasional Nomor 41 tahun 2007 di SD Negeri 004 Sangatta Utara ?” Rumusan masalah tersebut dapat diuraikan dalam beberapa pertanyaan sebagai berikut:
1. Bagaimana rencana pelaksanaan pembelajaran di SDN 004 Sangatta Utara?
5
2. Bagaimana proses pelaksanaan pembelajaran di SDN 004 Sangatta Utara ?
3. Bagaimana evaluasi pembelajaran di SDN 004 Sangatta Utara ?
4. Bagaimana tentang Pengawasan pembelajaran di SDN 004 Sangatta Utara ?
5. Bagaimana tentang beban kerja minimal guru di SDN 004 Sangatta Utara ?

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan yang dikemukan di atas, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui peranan rencana pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru-guru di SDN 004 Sangatta Utara.
2. Mengetahui proses pelaksanaan pembelajaran oleh guru-guru di SDN 004 Sangatta Utara .
3. Mengetahui evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan di SDN 004 Sangatta Utara. .
4. Mengetahui pengawasan pembelajaran yang dilkukan oleh kepala sekolah di SDN 004 Sangatta Utara .
5. Mengetahui tentang beban kerja minimal guru di SDN 004 Sangatta Utara .

6
D. Kegunaan Penelitian
Dengan diadakannya penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dan memiliki kepentingan dengan masalah yang diteliti yaitu :
1. Bagi Guru
a. Sabagai saran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
b. Sebagai pertimbangan bagi guru dalam menyusun tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
c. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman guru tentang komponen-komponen standar proses

2. Bagi Sekolah
a. Dapat memberikan saran bagi pihak sekolah, untuk lebih memperhatikan tentang standar proses terutama penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pelaksananaan Pembelajaran.
b. Sebagai masukan bagi pihak sekolah dalam mengambil keputusan tentang pembinaan peningkatan kualitas guru dalam proses pembelajaran di sekolah.
c. Sebagai masukan bagi pihak sekolah dalam menyusun rencana pengembangan sekolah


7
3. Bagi Peneliti
a. Menambah pengetahuan bagi peneliti dalam menerapkan teori-teori yang perna dipelajari,
b. Agar dapat melengkapi sumber bacaan bagi peneliti untuk digunakan sebagai bahan penelitian yang lain.
4. Bagi Masyarakat
a. Sebagai informasi untuk mengetahui tentang standar proses pendidikan/pembelajaran yang ada di sekolah,
b. Sebagai informasi bagi siswa dan atau orang tua murid SD Negeri 004 Sangatta Utara.










BAB II
ACUAN TEORITIK

A. Standar Proses Pendidikan
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan1. standar proses pendidikan dapat diartikan sebagai suatu bentuk teknis yang merupakan acuan atau kriteria yang dibuat secara terencana atau didesain dalam pelaksanaan pembelajaran2. Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, balk pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester. Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan, proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.41 Tahun 2007 disebutkan bahwa standar proses terdiri dari perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran3.
1.Depdiknas.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan (Jakarta:Depdiknas).
2. Smart Clik Standar Nasional Pendidikan,h . 1 , 2011 (http://www.g-excess.com.
3.Depdikas,loc.cit
9
B. Perencanaan Proses Pembelajaran

1.Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar4. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensidasar ke dalam materi pokok / pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Guru merupakan komponen penting yang menunjang keberhasilan program kegiatan sekolah. Semua komponen yang ada di sekolah tidak dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pengembangan proses pembelajaran tanpa didukung oleh guru yang bekerja secara profesional. Dalam pembelajaran memerlukan guru yang kreatif baik dalam menyiapkan kegiatan belajar bagi anak, juga dalam memilih kompetensi dari berbagai mata pelajaran dan mengaturnya agar tercapai pembelajaran seperti yang diamanatkan dalam PP No. 19 tahun 2005. Dalam pasal 19 PP No. 19 tahun 2005 dinyatakan bahwa “proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
4.Lingkar Mutu Pendidikan, Standar Proses Pendidikan, http://ouwchit.multiply.com
10
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Oleh karena itu guru perlu melakukan persiapan mengajar dengan baik. Silabus adalah salah satu kelengkapan administrasi guru yang seharusnya disusun oleh guru yang bersangkutan sebelum melaksanakan pembelajaran. Silabus disusun sebagai acuan bagi guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), melaksanakan pembelajaran, dan melakukan penilaian dalam pembelajaran.
1.1. Prinsip Pengembangan Silabus
Prinsip-prinsip pengembangan silabus antara lain, 1). Ilmiah artinya keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan, 2). Relevan artinya cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik, 3) Sistematis maksudnya komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi, 4) Konsisten artinya adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian, 5). Memadai cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar, 6) aktual dan kontekstual artinya cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang, 7). Fleksibel artinya
11
keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat, 8) menyeluruh artinya komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi yakni kognitif, afektif, psikomotor.
1.2. Komponen Silabus
Komponen silabus meliputi; 1) Standar Kompetensi sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2005 tentang Standar Isi, 2) Kompetensi Dasar harus sesuai dengan yang tercantum dalam Permendiknas No. 22 tahun 2005 tentang Standar Isi,3) Materi Pokok/Pembelajaran dengan mempertimbangkan,potensi peserta didik, relevansi dengan karakteristik daerah, tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;, kebermanfaatan bagi peserta didik, struktur keilmuan,aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran,relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; danalokasi waktu,4)Kegiatan Pembelajaran Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi. Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:

12
a. Memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
b. Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan siswa dan materi.
5) Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan indicator yakni a).setiap kompetensi dasar dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua),b) indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi, c) tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam kompetensi dasar maupun standar kompetensi, d) prinsip pengembangan indikator adalah urgensi, kontinuitas, relevansi dan kontekstual, e) keseluruhan indikator dalam satu kompetensi dasar merupakan tanda-tanda, prilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.

13
6) penilaian, alat penilaian dapat berupa tes dan non tes. Pada pembelajaran penilaian dilakukan untuk mengkaji ketercapaian Kompetensi Dasar dan Indikator pada tiap-tiap mata pelajaran. 7) Alokasi waktu penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.8) Sumber Belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
2. Rencana Pelaksaan Pembelajaran
Recana Pelaksanaan Pembelajaran dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi dasar Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran5. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun Recana Pelaksanaan Pembelajaran secara lengkap dan sistematis agar
5.Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta,Kencana,2009),h.17
14
pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif , menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah sebagai berikut :
1. Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan,kelas, semester,
program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik.
4. Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
15
5. Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian Kompetensi Dasar dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
Pembelajaran merupakan suatu system, yaitu terdiri atas komponen-komponen yang satu sama lain saling berkaitan,dengan demikian, maka merencanakan pelaksanaan pembelajaran adalah merencanakan setiap komponen yang saling berkaitan, oleh sebab itu setiap pembelajaran akan bergantung pada komponen-komponen tersebut di atas. Diharapkan guru perlu merencanakan pembelajaran dengan matang, sehingga dalam proses pelaksanaan pembelajaran akan melibatkan segala aktivitas belajar siswa baik kegiatan fisik, kegiatan nonfisik termasuk kegiatan mental yang dilakukan baik di dalam maupun diluar kelas untuk mencapai standar kompotensi dan kompotensi dasar.

16
C.Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Syarat pelaksanaan proses pembelajaran berdasarkan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar proses antara lain :
1.Rombong belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah:
a. SD/MI : 28 peserta didik
b. SMP/MT : 32 peserta didik
c. SMA/MA : 32 peserta didik
d. SMK/MAK : 32 peserta didik
2. Beban kerja minimal guru
Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
3. Buku teks pelajaran
Buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah/ madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari buku-buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri. Rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran.
17
D.Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran
Penilaian adalah suatu proses atau serangakaian kegiatan yakni kegiatan memperoleh,menganalisis dan menafsirkan data6. Jadi penilaian pembelajaran adalah suatu proses atau rangkaian kegiatan memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistimatik dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan tentang pembelajaran.
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofoiio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.
Dengan demikian penilaian tidak hanya dilakukan dengan tes baik tes lisan maupun tes tertulis akan tetapi bisa juga dilakukan melalui nontes,seperti melakukan wawancara dan observasi termasuk pengukuran skala sikap dan penilaian hasil karya anak seperti portofolio atau proyek.

6.ibid.172
18 E. Pengawasan proses pembelajaran.
Pengawasan adalah suatu proses kegiatan pimpinan untuk menjamin agar pelaksanaan kegiatan organisasi sesuai dengan rencana kebijakan dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan7. Pengawasan dapat pula diartikan sebagai pengendalian yaitu suatu proses pemantauan,penilaian, dan pelaporan rencana atas pencapaian tujuan yang telah ditetapkan untuk tindakan korektif guna penyempurnaan8.Dalam proses pembelajaran sesuai dengan Standar Proses, pengawasan itu meliputi:
1. Pemantauan
Kegiatan pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan,. Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala sekolah terhadap guru dan atau pengawas terhadap satuan pendidikan.
2. Supervisi
Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi. Pelaksananya sama dengan poin pemantauan.
__________________________________
7.Soebagio Atmodiwiro,Manajemen Pendidikan Indonesia,(Jakarta:PT.Ardiza Jaya,2001),h.176
8. Husaini Usman, Manajemen:Teori,Praktik dan Riset Pendidikan,(Jakarta,Bumi Aksara,2006),h.401
19
3. Evaluasi
Evaluasi mempunyai dua karakteristik yakni evaluasi sebagai suatu proses dan evaluasi berhubungan dengan nilai9. Evaluasi sebagai suatu proses artinya dalam pelaksanaannya evaluasi terdiri dari berbagai macam tindakan yang harus dilakukan. Dengan demikian evaluasi bukanlah hasil atau produk akan tetapi suatu rangkaian kegiatan. Dengan kata lain evaluasi dilakukan untuk memberikan suatu keputusan tertentu.
Evaluasi berhubungan dengan pemberi nilai atau arti, maksudnya bahwa dengan evaluasi sesuatu akan mempunyai nilai atau tidak, dengan kata lain evaluasi dapat menunjukkan kualitas yang dinilai. Evaluasi biasanya diawali dengan proses pengukuran atau measurement. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a. membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru.
b. mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
c. Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
4. Pelaporan
Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku kepentingan.
9.op.cit.h.335

20
5. Tindak lanjut
1. Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.
2. Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
3. Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran
Iebih lanjut.
F. KAJIAN HASIL-HASIL PENELITIAN YANG RELEVAN.
Ada beberapa penelitian yang terkait dengan penelitian yang akan
dilakukan ini, diantaranya (1). Ani Purwati dan Ati Rosidah, yang melakukan penelitian di SMP Negeri Kec.Cilandak Jakarta Selatan dengan judul Implementasi Standar Proses Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam10. Penelitian yang dilakukan oleh Ani Purwati dan Ati Rosidah bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan standar proses pendidikan di lapangan khususnya oleh guru-guru PAI di SMP Wilayah Cilandak Jakarta Selatan, sehingga diperoleh gambaran yang jelas tentang kemampuan guru Pendidikan Agama Islam dalam mengimplementasikan standar proses yang telah ditetapkan pemerintah.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif dan menggunakan metode survey dengan cara mendatangi sekolah kemudian melakukan observasi, studi dokumen dan menyebarkan kuesioner terhadap guru dan
10.Ani Purwati.Implementasi Standar Proses Mata Pelajaran Agama Islam di SMP Cilandak, (http://www.lpmpdki.web.id).h.1-2
21
dan siswa untuk mengumpulkan data secara konprohensif tentang implementasi standar proses oleh guru Pendidkan Agama Islam. Data yang telah diperoleh dianalisis dengan statistik deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan standar proses telah diterapkan dengan kategori cukup baik yaitu sebesar 67,82%. Untuk implementasi perencanaan proses pembelajaran hasilnya menunjukkan dokumen silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dibuat guru dinilai cukup baik yaitu sebesar 64,52%. Sementara pada penilaian proses pembelajaran cukup baik yaitu sebesar 68% dan untuk pengawasan proses pembelajaran yang dilakukan Kepala Sekolah hasilnya baik yaitu sebesar 74,20%, hanya pada komponen pemantauan (68%) dan tindak lanjut (67%) yang masih kadang-kadang dilakukan oleh Kepala Sekolah. (2). Endang S. melakukan penelitian di SMP Negeri Kec.Mampang Jakarta Selatan dengan judul Implementasi standar proses mapel TIK SMP Negeri di kec. Mampang, Jakarta Selatan11. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan standar proses pendidikan di lapangan, terutama pada mata pelajaran TIK di SMP Wilayah Mampang Prapatan Jakarta Selatan. Secara khusus penelitian ini berusaha memperoleh gambaran tentang bagaimana kemampuan guru TIK dalam mengimplementasikan standar proses yang telah di tetapkan.
Penelitian deskriptif ini menggunakan metode survey dan pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner, observasi,
11.Endang S .Implementasi Standar Proses Mata PelajaranTIK di SMP Mampang (http://www.lpmpdki.web.id).h.1-2
22
dan angket. Sumber data berasal dari guru, siswa, dan pelaksanaan pembelajaran TIK. Data yang diperoleh dari instrumen utama dalam bentuk skala Likert dianalisis dengan teknik analisis deskriptif, yaitu menggambarkan data dalam bentuk tabel frekuensi dan persentase.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan standar proses telah diterapkan dengan kategori baik, yaitu sebesar 73%. Dalam hal perencanaan proses pembelajaran hasilnya menunjukkan persentase sebesar 65%, yang berarti termasuk kategori cukup. Dalam hal penilaian proses pembelajaran masih dianggap kurang terutama dalam hal pendokumentasian, karena hanya sebesar 59,5%, sedangkan untuk pengawasan proses pembelajaran yang di lakukan Kepala Sekolah hasilnya termasuk kategori cukup, yaitu sebesar 65.5%. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa secara umum implementasi standar proses, terutama dalam pelaksanaan pembelajaran TIK termasuk dalam katgeori cukup.







BAB III
METODE PENELITIAN

A. Tujuan Khusus Penelitian
Tujuan khusus penelitian adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui rencana pelaksanaan pembelajaran di SDN 004 Sangatta Utara.
2. Mengetahui proses pelaksanaan pembelajaran di SDN 004 Sangatta Utara .
3. Mengetahui evaluasi pembelajaran di SDN 004 Sangatta Utara .
4. Mengetahui tentang Pengawasan pembelajaran di SDN 004 Sangatta Utara .
5. Mengetahui tentang beban kerja minimal guru di SDN 004 Sangatta Utara

B. Pendekatan Metode Yang Digunakan dan Alasan Pendekatan Metode.
Pendekatan metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif teknik etnomologi. Adapun alasan pengggunaan metode ini karena metode etnomologi lebih menekankan pada subjek pokok yang diteliti1.
1. Yatim Rianto,Metodologi Penelitian Pendidikan(Surabaya:Unesa University Press,2007),h.10

24
Subjek pokok yang dimaksud dalam penelitian ini adalah orang (individu) atau kelompok tertentu. Dengan demikian peneliti berhubungan langsung dengan subjek tanpa dibebani atau dikontrol oleh metode yang dipergunakan.
Hasan (1990) mengungkapkan keuntungan penggunaan manusia sebagai instrument penelitian kualitatif karena manusia itu; (a) responsive artinya manusia dapat merasa dan merespon, (b).adaptif, artinya manusia bersifat fleksibel sehingga dapat berfungsi sebagai multi purpose dan mengumpulkan informasi multi faktor secara serempak,(c) holistic emphasize artinya hanya manusialah yang dapat memahami keseluruhan konteks,(d) memungkinkan perluasan pengetahuan secara langsung, (d) memungkinkan pemprosesan data segera sehingga dapat hipotesis dilapangan2.
Dalam penelitian kualitatif “the research is the key instrument” (penelitian adalah alat kunci). Manusia menjadi alat yang dipilih untuk melakukan pemeriksaan naturalistic. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam penelitian kualitatif, tidak ada pilihan lain dari pada menjadikan manusia sebagai penelitian utama.
Adapun penelitian ini adalah penelitian studi kasus. Cresweel memulai pemaparan studi kasus dengan gambar tentang kedudukan studi kasus dalam tradisi penelitian kualitatif yang dikemukakan Foci3berikut
2. Idi Subandy Ibrahim, Dari Nalar Keterasingan Menuju Nalar Pencerahan (Yogyakarta: Jalasutra,2004),h.170
3. John W Creswell, Qualitative Inquiry and Research Design:Choosing Among Five Tradition.(London:SEGA Publications,h.37-38
25
Bagan I
Kedudukan Studi Kasus dalam Lima Tradisi Penelitian Kualitatif

A Case Study





An Ethnography
A Biography

A. Phenomenologi An Ethnography

Dari gambar di atas dapat diungkapkan bahwa focus sebuah biografi adalah kehidupan seorang individu, focus fenomologi adalah memahami sebuah konsep atau fenomena atau gejala, focus suatu teori dasar adalah seseorang yang mengembangkan sebuah teori, focus etnografi adalah sebuah potret budaya dari suatu kelompok budaya atau suatu individu dan fokus studi kasus adalah spesifikasi kasus dalam suatu potret kehidupan. Lebih lanjut Creswell mengemukakan beberapa karakteristik dari suatu studi kasus yaitu : 1) mengidentifikasi kasus untuk suatu studi, 2) kasus tersebut merupakan sebuah sistim yang terikat oleh waktu dan tempat, 3) studi kasus menggunakan berbagai sumber informasi dalam pengumpulan datanya untuk memberikan gambaran secara terinci dan mendalam tentang
26
respon dari suatu peristiwa dan 4) menggunakan pendekatan studi kasus, peneliti akan menghabiskan waktu dalam menggambarkan konteks atau setting untuk suatu kasus4.
Berdasarkan paparan di atas, dapat diungkapkan bahwa studi kasus adalah sebuah eksplorasi dari suatu sistim yang terkait atau suatu kasus/beragam kasus yang dari waktu ke waktu melalaui pengumpulan data yang mendalam serta melibatkan berbagai sumber informasi yang kaya dalam suatu konteks. Sistem terikat ini diikat oleh waktu dan tempat sedangkan kasus dapat dikaji dari suatu program, peristiwa, aktivitas atau suatu individu5. Dengan perkataan lain studi kasus merupakan penelitian dimana peneliti menggali suatu fenomena tertentu (kasus) dalam suatu waktu dan kegiatan (program,even,proses,institusi atau kelompok social) serta mengumpulkan informasi secara terinci dan mendalam dengan menggunakan berbagai prosedur pengumpulan data selama periode tertentu.
Dalam memilih studi suatu kasus, dapat dipilih dari beberapa program studi atau sebuah program dengan menggunakan berbagai sumber informasi yang meliputi; observasi, wawancara, materi audio-visual,dokumentasi dan laporan. Konteks kasus dapat mensituasikan kasus di dalam settingnya yang teridiri dari setting fisik maupun setting social. Sedangkan fokus dalam suatu kasus dapat dilihat dari keunikannya, memerlukan suatu studi atau dapat pula melalui sautu isu dengan menggunakan kasus sebagai instrument untuk menggambarkan isu.
4. Ibid,h.36-37
27
C.Latar Penelitian ( Tempat dan Waktu Penelitian )
Tempat pelaksanaan penelitian ini adalah di SD Negeri 004 Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur,. Pemilihan lokasi penelitian ini karena (a) SDN 004 sangatta Utara sangat strategis dan muda dijangkau, (b) SDN 004 Sangatta Utara merupakan salah satu sekolah yang banyak diminati oleh orang tua/wali murid, (c) peneliti adalah salah satu guru di SDN 004 Sangatta Utara sehingga sangat memudahkan peneliti untuk mengumpulkan informasi serta peneliti dapat terlibat langsung dalam pelaksanaan standar proses di SDN 004 Sangatta Utara.
Adapun waktu penelitian direncanakan akan dilaksanakan selama lima bulan dengan rincian sebagai berikut :
Tabel 1
Rencana Jadwal Penelitian
NO Rencana Kegiatan Waktu Pelaksanaa
1 Persiapan dan Seminar Proposal Bulan Pebruari 2011
2 Kegiatan observasi dan Wawancara Bulan Maret 2011
3 Kegiatan konsultasi penulisan hasil penelitian Bulan April – Juni 2011
4 Ujian Pendadaran Bulan Juli 2011


28
D. Data dan Sumber Data
Data dalam penelitian ini adalah data kualitatif yang berupa data primer yaitu keterangan yang didapatkan oleh peneliti secara langsung dari gejalanya, yakni pengalaman-pengalaman individu. Selaian data primer, ada data sekunder berupa keterangan yang diperoleh oleh peneliti melalui sumber lain baik tertulis maupun lisan. Sedangkan sumber data dalam penelitian diperoleh dari :
1. Dokumen dan Arsip yang mana merupakan bahan tertulis yang berhubungan dengan suatu peristiwa atau aktivitas tertentu dalam kaitannya dengan implementasi standar proses. Dalam mengkaji dokumen, peneliti sebaiknya tidak hanya mencatat apa yang tertulis, tetapi juga berusaha menggali dan menangkap maknanya yang tersirat dari dokumen tersebut. Menurut Burhan Bungin, bahan dokumen itu berbeda secara gradual dengan literature, dimana literatur merupakan bahan-bahan yang diterbitkan sedangkan dokumen adalah informasi yang tersimpan atau didokumentasikan sebagai bahan dokumenter5. Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto, dokumentasi artinya barang-barang tertulis atau benda-benda tertulis berupa dokumen, peraturan, notulen rapat, catatan harian, dan sebagainya yang tersimpan6. Dalam penelitian ini, metode dokumentasi sangat penting karena penelitian ini akan
5.Burhan Bungin,Penelitian Kualitatif:Komunikasi,Ekonomi,Kebijakan Publik dan Ilmu Sosialnya, (Jakarta:Kencana,2008),h.122 6.Suharsimi Aikunto, Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktik(Jakarta:Rineka Cipta)h.158

29
akan dilakukan pendekatan analisis isi (content analysis) terhadap dokumen yang telah dibuat oleh para guru di SD Negeri 004 Sangatta Utara seperti, dokumen silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran,hasil penilaian, laporan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan proses pembelajaran yang telah berlangsung, dan hasil pertemuan atau rapat dewan guru yang dinotulenkan dalam kaitannya dengan komponen standar proses.
2. Literatur atau Kepustakaan. Penelitian ini melakukan pelacakan diberbagai literature, makalah maupun jurnal ilmiah yang relevan dengan kajian teori-teori dalam penelitian ini. Dalam hal ini dibutuhkan kemampuan peneliti untuk sanggup mengadakan seleksi dari bermacam-macam bahan yang mengandung sudut pandang yang berbeda-beda, bertentangan satu sama lain, bagaimana memilih, menimbang, menolak dan menyusun kembali bahan-bahan tadi kedalam suatu bentuk akhir atau laporan.
3. Wawancara dengan informan yang mengerti dan memahami tentang kajian yang dilakukan dalam penelitian ini.
Teknik penentuan subjek penelitian kualitatif berbeda dengan kuantitatif, dimana kualitatif lebih mendasarkan diri pada alasan atau pertimbangan –pertimbangan tertentu (purposeful selection) sesuai dengan tujuan penelitian oleh karena itu, sifat metode penarikan subjek dari penelitian kualitatif adalah purposive sampling7.
7.Pawito, Penelitian Komunikasi Kualitatif (Yogyakarta:LKiS,2007), h.88
30
Purposive sampling menunjukkan bahwa teknik ini digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu8. Dengan demikian purposive sampling dalam penelitian ini berkaitan dengan pembatasan jumlah dan jenis dari sumber data yang akan digunakan dalam penelitian. Dimana pilihan sampel diarahkan untuk pada sumber data yang dipandang memiliki data penting yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti. Dengan purposive sampling peneliti mencari dan memilih data utama yang digunakan untuk menjawab pertanyaan dalam penelitian ini.
Sumber data utama dalam penelitian kualitatif diperoleh dalam setting alami9. Peneliti berusaha memahami fenomena yang terjadi secara alami dalam kehidupan sehari-hari,khususnya pelaksanaan standar proses di SD Negeri 004 Sangatta Utara. Oleh sebab itu, sumber utama penelitian ini adalah manusia yakni guru dan peneliti itu sendiri sebagai instrument kunci (human as instrument) dalam pengumpulan data dan menginterpretasikannya. Meskipun tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan instrument lain sebagai penunjang untuk melengkapi data yang didapatkan melalui instrument utama.
Peranan peneliti sebagai instrument pengumpulan data sangat menentukan tingkat keberhasilan penelitian jenis kualitatif., hal ini disebabkan karena penelitian kualitatif bertujuan untuk memahami, mengungkapkan ide, pengertian, persepsi dan prilaku manusia.
8.Sutrisno Hadi, Statistik, (Yogyakarta: Andi Offset,2000), hal.226. 9.Yatim Riyanto,op.cit.15

31`
E.Prosedur Pengumpulan Data dan Perekaman Data
Pengumpulan data dalam studi kasus dapat diambil dari berbagai sumber informasi karena studi kasus melibatkan pengumpulan data yang kaya untuk membangun gambaran yang mendalam dari suatu kasus. Yin dalam Mudzakir mengungkapkan bahwa terdapat enam bentuk pengumpulan data dalam studi kasus yakitu; 1) dokumentasi yang terdiri dari surat, memorandum,agenda,laporan-laporan suatu peristiwa,proposal, hasil penelitian,hasil evaluasi,kliping,artikel; 2) rekaman arsip yang terdiri dari rekaman layanan,peta,data survey,daftar nama, rekaman-rekaman pribadi seperti buku harian, kalender dan sebagainya; 3) wawancara biasanya bertipe open-depended; 4) obervasi langsung; 5) observasi partisipan, dan 6) perangkat fisik atau cultural yaitu peralatan teknologi, alat atau instrument,pekerjaan seni, dan lain-lain10.
Dalam kaitannya dengan penelitian ini, pengumpulan data dilakukan melalui teknik dokumentasi, rekaman, wawancara, dan observasi, dengan menjadikan manusia sebagai instrument utama.
1. Dokumentasi
Dokumentasi yang artinya barang-barang tertulis atau benda-benda tertulis seperti buku-buku, majalah,dokumen,peraturan-peraturan,notulen rapat,catatan harian11. Dalam penelitian ini, peneliti banyak menggunakan
10.Mudzakir,Case Study Research Design and Methods, (Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada,2002), h.103 11.Suharmi Arikunto, ibit , h.158
32
arsip silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang dibuat oleh guru SDN 004 Sangatta Utara, laporan pelaksanaan pembelajaran di SDN 004 Sangatta Utara serta arsip tentang laporan pelaksanaan pengawasan oleh kepala sekolah.
2. Wawancara
Wawancara adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara (interviewer) untuk memperoleh informasi dari terwawancara12. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik wawancara karena peneliti dapat berhubungan langsung dengan informan,sehingga akan terjalin hubungan timbal balik serta suasana lebih santai karena informan bebas mengutarakan pendapatnya. Dalam hal ini peneliti berhubungan langsung dengan guru di SDN 004 Sangatta Utara.
Wawancara dilakukan peneliti dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara bebas dan leluasa tidak terikat dan terkungkung oleh pertanyaan yang kaku yang disusun sebelumnya oleh peneliti13. Hal ini dilakukan agar kegiatan wawancara berlangsung luwes dan tidak menjenuhkan. Agar hasil wawancara dapat diingat dan mudah diolah maka peneliti mencatat apa saja yang ditanyakan oleh peneliti dan jawaban informan pada saat wawancara berlangsung. Disamping itu peneliti juga menyiapkan pedoman wawancara yang sifatnya fleksibel dan tentative yang dapat berkembang pada ketika wawancara berlangsung di lapangan.
12.Suharsimi Arikunto, loc.cit. h.155 13. Yatim Riyanto, op.cit, 27

33
3. Observasi
Observasi adalah suatu kegiatan pengamatan, penglihatan, penciuman,pendengaran, peraba dan pengecap14. Dalam penelitian ini, observasi yang dilakukan adalah observasi partisipan (Participant Observation), yakni proses pengamatan yang melibatkan langsung antara informan dengan peneliti. Pada saat observasi terjalinlah interaksi social yang intensif antara peneliti dengan subjek yang berada di dalam kancah penelitian.
Dalam observasi ini, peneliti menceburkan diri kedalam lingkungan sekolah yang sedang diamati khususnya dalam proses penyusunan silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, proses pelaksanaan pembelajaran serta penilaian pelaksanaan pembelajaran. Secara metodologis, prilaku peneliti dalam proses observasi adalah; a). melakukan kegiatan yang ada di dalam kancah, akan tetapi tidak terikat secara pribadi, b)menekankan tugasnya dengan menobservasi kancah, c) melakukan observasi secara sistimatik, d) peneliti dalam melakukan observasi dan menganalisis data seperti orang yang telah mengerti dan memahami tugasnya15.

F.Analisis Data
Dalam penelitian ini, analisis data yang dipilih adalah analisis interaktif karena analisis data dilakukan secara bersamaan dengan pengumpulan data, selanjutnya dilanjutkan dengan sajian data yang bersifat sementara.
14.Suharsimi Arikunto,op .cit. h.156 15. Yatim Riyanto, op.cit, 26
34
Jadi masih terbuka kesempatan untuk berubah atau dilakukan penyempurnaan. Adapun langkah-langkah yang harus ditempuh dalam analisis data kualitatif menurut Miles dan Huberman,1992 adalah, 1) reduksi data, 2) display data, dan 3) virifikasi data dan mengambil kesimpulan16.
1.Reduksi data
Reduksi data diawali dengan menerangkan, memilih hal-hal pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting terhadap isi dari suatu data yang berasal dari lapangan, sehingga data yang telah direduksi dapat memberikan gambaran yang lebih tajam tentang hasil pengamatan.
Dalam penelitian ini, reduksi data dilaksanakan dengan cara; a) membuat ringkasan yaitu selama proses pengumpulan data, semua data yang dikumpulkan dibaca dan dipahami terlebih dahulu kemudian dituangkan dalam bentuk ringkasan, b) pengkodean kategori yaitu data yang dipahami,dan ditelaah dilakukan pengkodean sesuai dengan topic dengan tujuan untuk mengorganisasikan data ke dalam suatu deskripsi topik yang sistimatis, c) membuat catatan refleksi yaitu deskripsi yang diteorikan dari gagasan-gagasan tentang kode-kode yang telah dibuat, d) pemilihan data merupakan langkah yang dilakukan untuk menghindari bias yang timbul sebagai akibat kompleksitas data yang keluar dari focus penelitian17.
16. Yatim Riyanto,ibid,h 31
17. Yatim Riyanto,ibid,h. 32

35
2. Display data
Display data merupakan proses menampilkan data secara sederhana dalam bentuk kata-kata, kalimat, naratif,tabel,matrik dan grafik dengan maksud agar data yang telah dikumpulkan dikuasai oleh peneliti sebagai dasar untuk mengambil kesimpulan yang tepat.
3. Verifikasi dan Simpulan
Sejak awal pengumpulan data peneliti sudah membuat kesimpulan-kesimpulan sementara. Dalam tahap akhir, simpulan-simpulan tersebut harus dicek kembali (diverifikasi) pada catatan yang telah dibuat oleh peneliti dan selanjutnya kearah kesimpulan akhir.
Kesimpulan adalah intisari dari temuan penelitian yang menggambarkan pendapat-pendapat akhir yang berdasarkan pada uraian –uraian sebelumnya atau keputusan yang diperoleh berdasarkan metode berpikir induktif18. Penarikan simpulan bisa diawali dengan simpulan tentative yang masih perlu disempurnakan. Setelah data masuk dan terus menerus dianalisis serta diverifikasi tentang kebenarannya, akhirnya didapat simpulan akhir yang lebih bermakna dan lebih jelas. Simpulan akhir yang dibuat harus relevan dengan focus penelitian, tujuan penelitian, dan temuan penelitian yang sudah dilakukan pembahasan.

18. Yatim Riyanto,ibid,h. 34

36
Secara ringkas, kerangka berpikir di atas dapat digambarkan dalam bagan 2 di bawah ini.
Bagan 2
Analisis Kerangka Berfikir Mile dan Huberman



Koleksi Data Penyajian Data


Reduksi Data

Kesimpulan/Verifikasi


G. Pemeriksaan atau Pengecakan Keabsahan Data
Menurut Loncoln dan Guba (1985), setidaknya ada empat standar/kriteria utama untuk menjamin keterpercayaan/kebenaran hasil penelitian kualitatif19, yaitu :
1. Kredibilitas atau derajat kepercayaan.
Dalam criteria ini data dan informasi yang dikumpulkan harus mengandung nilai kebenaran dan kepercayaan yang berarti bahwa
19. Yatim Riyanto,ibid,h. 17

37
hasil penelitian harus dapat dipercaya oleh para pembaca yang kritis dan dapat diterima oleh orang-orang informan yang memberikan informasi. Untuk mengukur kredibilitas, maka ada beberapa standar yang harus dipenuhi sebagai berikut;
a) prolonget engagement, artinya peneliti harus tinggal ditempat penelitian yang cukup lama dengan tujuan agar dapat menumbuhkan kepercayaan dari subjek yang diteliti, agar memahami dan mengalami sendiri kompleksitas situasi dan dapat menghinari distorsi akibat kehadiran peneliti di lapangan,
b) persistent observation artinya observasi dilakukan terus menerus dalam jangka waktu tertentu sehingga data yang diperoleh benar-benar apa adanya dan mendalam. Dengan teknik peniliti dapat menetapkan aspek-aspek mana yang penting dan tidak penting, dan kemudian memusatkan perhatian kepada aspek-aspek yang relevan dengan fokus penelitian.
c).triangulation artinya mengecek dan membandingkan tingkat kepercayaan atau kebenaran infromasi atau data yang diperoleh dengan menggunakan berbagai metode pengumpulan data. Triangulation dimaksudkan untuk menggali kembali sumber data/informasi lain dengan cara membandingkan dan mengecek ulang derajat kepercayaan melalui pengecekan data kembali dari seorang informan ke informan lain.
d). pear debriefing artinya peneliti meminta kepada teman sejawat yang tidak ikut meneliti untuk dapat membicarakan, menanyakan berbagai hal
38
termasuk metode yang digunakan, kesimpulan sementara yang diperoleh oleh peneliti serta kemungkinan bias-bias yang disebabkan oleh peneliti.
e). referential adequacy checks yaitu peneliti melacak kesesuaian semua hasil data. Dalam hal ini peneliti mengecek pengarsipan data yang dikumpulkan selama penelitian lapangan.
f). member checks yaitu mengecek kesesuaian rekaman informasi atau data, interperasi dan simpulan-simpulan hasil penelitian dengan jalan meminta kepada informan untuk mereviu dan mengecek kebenarannya. Mereka diminta untuk memberikan tanggapan,komentar,menambah atau mengurangi hal-hal yang kurang sesuai dengan apa yang dimaksudkan oleh informan20.
2. Transferabilitas atau keteralihan
Transferabilitas atau keteralihan artinya bahwa penelitian yang dilakukan dapat diaplikasikan atau ditransfer pada konteks lain. Hasil penelitian dapat ditransfer atau tidak adalah pertanyaan emperis yang tidak dapat dijawab oleh peneliti itu sendiri. Yang dapat menilai adalah pembaca atau calon pengguna oleh karena itu pembaca harus mencermati latar dan konteks penelitian dilakukan. Untuk memenuhi kriteria ini cara yang paling tepat dilakukan oleh peneliti adalah mendeskripsikan secara rinci dan komprehensif tentang latar/konteks yang menjadi focus penelitian.
20. Yatim Riyanto,ibid,h. 19

39
3. Dependabilitas atau kebergantungan
Dalam penelitian kualitatif, alat ukur bukan benda, melainkan manusia atau peneliti itu sendiri, karena itu rancangan penelitian terus berkembang saat penelitian. Selama penelitian berlangsung, peneliti dituntut mengumpulkan sebanyak mungkin data yang relevan. Teknik untuk menilai standar dependabilitas dilakukan oleh orang auditor independen dengan jalan melakukan reviu semua jejak kegiatan proses penelitian sampai pelaporan hasil penelitian.
4. Konformabilitas atau kepastian
Sebenarnya ada kemiripan dengan kriteria dependabilitas, hanya saja konfirmabilitas adalah criteria untuk menilai kualitas hasil penelitian dengan penelusuran dan pelacakan catatan/rekaman data lapangan dan koherensinya dalam interprestasi dan simpulan hasil penelitian yang dilakukan auditor. Untuk penelusuran atau pelacakan, perlu menyiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan, seperti hasil rekaman, hasil analisis data dan catatan tentang proses penelitian.
Untuk melakukan audit konfirmabilitas ini dapat dilakukan secara simultan dengan pelaksanaan audit dependabilitas. Sehingga jika hasil audit tersebut menunjukkan adanya konfirmabilitas, maka hasil penelitian bisa diterima dan diakui.


Daftar Pustaka
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktik,
Jakarta: PT.Rineka Cipta.
Atmodiwirio,Soebagio,2001.Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta:
Ardadizya Jaya.
Bungin, Burhan.2008. Penelitian Kualitatif; Komunikasi,Ekonomi,Kebijakan
Publik,dan Ilmu Sosial, Jakarta: Kencana
Creswell,John W., 1998. Qualitatif Ingury and Research Design Choosing
Among Five Tradition, London : Kencana
Departemen Pendidikan Nasional, 2005. Peraturan Pemerintah No.19
Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Jakarta:
Depdiknas.
__________________________, 2007 Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No.41 tahun 2007 Tentang Standar Proses, Jakarta:
Depdiknas.
Hadi, Sutrisno, 2000. Statistik, Yogyakarta:. Andi Jilid 3 Cet.Kesembilan
Hidayanto, Dwi Nugroho.2007.Pemikiran Kependidikan:dari Filsafat ke
Ruang Kelas.Jakarta:Transwacana.
Ibrahim, Idi Subandy, 2004. Dari Nalar Keterasingan Menuju Nalar
Pencerahan,Yogyakarta: Jalasutra
Lingkar Mutu Pendidikan, 2010/05/ Standar Proses
,http//ouwchit.multiply.com, 19 Januari 2011 Jam.24.00
Muhadjir, Noeng.2000.Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta :
Rake Sarisin
Pawito, 2007. Penelitian Komunikasi Kualitatif.Yogyakarta: LKiS
Purwati, Ani. 2009/05/. Implementasi Standar Proses Mata Pelajaran
Agama Islam, http/www.Ipmpdki.web.id.19 Januari 2011.
Riyanto, Yatim, 2007.Metodologi Penelitian Pendidikan; Kualitatif dan
Kuantitatif, Surabaya. Unesa University Press

40
41
S., Endang, 2010/4. Implementasi Standar Proses Mata Pelajaran TIK,
http//www.Ipmpdki.web.id, 19 Januari Jam 23.00.
Sanjaya, Wina.2009. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta. Prenada Media
Group.
Smart Clik, 2010/10/. Standar Nasional Pendidikan,
http//www.g- excess.com.19 Januari 2011
Uno, Hamzah B, 2007.Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Usman, Husaini.2006. Manajemen; Teori Praktik dan Riset Pendidikan,
Jakarta: Bumi Aksara.






















DAFTAR ISI
Daftar Isi …………………………………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………… 1
A. Konteks Penelitian (Latar Belakang Masalah dan Alasan) ………1
B. Fokus Penelitian …………………………………………………… 4
C. Tujuan Penelitian ………………………………………………5
D. Kegunaan Penelitian ………………………………………….. 6
1. Bagi Guru ………………………………………….. 6
2. Bagi Sekolah …………………………………………………… 6
3. Bagi Peneliti …………………………………………………… 7
BAB II ACUAN PENELITIAN ………………………………………….. 8
A. Standar Proses ………………………………………………….. 8
B. Perencanaan Proses Pembelajaran……………………………… 9
1. Silabus ………………………………………………….. 9
2. Rencana Pelaksanaan Proses Pembelajaran ……………… 13

C. Pelaksanaan Proses Pembelajaran …………………………… 16
D. Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran …………………… 17
E. Pengawasan Proses Pembelajaran ………………………… 18
F. Kajian Hasil Penelitian – Hasil Penelitian Yang Relevan …… 20
BAB III METODE PENELITIAN …………………………………………… 23
A. Tujuan Khusus Penelitian………………………………….. 23
B. Pendekatan yang Digunakan dan Alasan Pendekatan/Metode 27
C. Latar Penelitian (Tempat dan Waktu Penelitian ……….. 27
D. Data dan Sumbsr Data ……………………………………… 28
E. Prosedur dan Pengumpulan Data………………………….. 31
F. Analisis Data ………………………………………………. 33
G. Pemeriksaan atau Pengecekan Keabsahan Data ……….. 36
Daftar Pustaka ………………………………………… …………. 40
Daftar Bagan …………………………… ………………………. 42
Daftar Tabel ……………………………………………………… 43







ii

DAFTAR BAGAN
Bagan I Kedudukan Studi Kasus Dalam Lima Tradisi Penelitian
Kualitatif …………… ……………………………………..25
Bagan II Analisis Kerangka Berfikir Mile dan Huberman ………….. 36

























42

DAFTAR TABEL
Tabel I Rencana Jadwal Penelitian …………………………………… 27



























43



IMPLEMENTASI STANDAR PROSES STUDY KASUS DI SD NEGERI 004 SANGATTA UTARA


PROPOSAL TESIS








Oleh


MARTHINUS ARRUAN
NIM : 0905136125





ADMINISTRASI PENDIDIKAN PROGRAM PASCA SARJANA KEPENDIDKAN UNIVERSITAS MULAWARMAN
SAMARINDA
2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar